image
SIPA Indonesia
30 September 2025

Dialog Teknis Peta Jalan RDF Rorotan: Solusi Andalan Jakarta untuk Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan

Jakarta, 30 September 2025Sustainable Infrastructure Programme in Asia (SIPA), bekerja sama dengan Kementerian/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, telah mengadakan rapat koordinasi teknis dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta untuk membahas kelayakan fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) Rorotan, pada tanggal 29 September 2025 di kantor UNDP Indonesia.

Rapat ini bertujuan untuk mengonfirmasi data operasional dan finansial penting dalam kajian model bisnis RDF yang layak secara ekonomi. Kajian ini mencakup beberapa lokasi, yaitu Rorotan, Cimahi, Nambo, Cilacap, dan Banyumas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk Bapak Satria Kharisma Ramadhan, seorang Analis Lingkungan dari DLH, sebagai perwakilan untuk menghadiri pertemuan ini. 

Diskusi ini menyoroti implementasi strategis RDF Rorotan—sebuah proyek penting, yang menjadi salah satu fasilitas RDF terbesar di dunia, sekaligus yang pertama beroperasi di kawasan padat permukiman ibu kota.

Kelayakan Finansial dan Pendanaan Publik
Model pembiayaan fasilitas RDF menjadi fokus utama diskusi, menegaskan komitmen fiskal DKI Jakarta terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan:

  • Didanai penuh oleh APBD: Fasilitas RDF Rorotan sepenuhnya (100%) dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta, praktik ini menegaskan investasi langsung pemerintah untuk keberlanjutan lingkungan perkotaan.
  • Subsidi Operasional: Demi memastikan keberlangsungan dan stabilitas operasional, subsidi sebesar Rp170 miliar telah dianggarkan untuk pengelolaan dan operasional fasilitas ini pada tahun 2026.
  • Struktur Tarif: Tarif pengiriman sampah rumah tangga ke fasilitas ini ditetapkan Rp0 (nol rupiah) bagi masyarakat. Namun, retribusi sampah komersial (swasta) dinaikkan lima kali lipat sebagai upaya untuk menyeimbangkan layanan publik.
  • Kapasitas dan Residu: Dengan kapasitas harian mencapai 2.500 ton sampah, Rorotan diproyeksikan mampu menangani sebagian besar dari total 7.000 ton sampah harian Jakarta. Diharapkan nantinya hanya 10%–15% residu dari volume sampah yang diolah, yang kemudian akan dikirimkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.

Komitmen Sosial, Inklusivitas, dan Keselamatan
Dialog teknis juga menyoroti aspek sosial dan ketenagakerjaan dari fasilitas RDF, terutama mengingat lokasi fasilitas yang berdekatan dengan kawasan permukiman:

  • Proyeksi Tenaga Kerja: Fasilitas ini memproyeksikan total tenaga kerja sebanyak 296 orang, dengan komposisi awal 115 laki-laki dan 27 perempuan. Strategi ketenagakerjaan memprioritaskan laki-laki untuk pekerjaan terkait mesin, sedangkan perempuan difokuskan pada tugas kebersihan dan peran pendukung lainnya.
  • Inklusivitas dan Edukasi: Meski saat ini belum merekrut penyandang disabilitas, fasilitas telah menyediakan infrastruktur pendukung yang ramah disabilitas. Selain itu, pengelola fasilitas juga tengah mengembangkan platform edukasi agar masyarakat dapat berkunjung dan mempelajari proses RDF, menjadikan fasilitas ini sebagai pusat pembelajaran lingkungan.
  • Keselamatan dan Hubungan Masyarakat: Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara eksplisit tercantum dalam studi model bisnis. Selain itu, Forum Komunikasi Warga tetap dijalankan untuk menyalurkan masukan dan keluhan, sebagai mekanisme penting di lokasi pengelolaan sampah yang dekat dengan permukiman.

Kemitraan dan Langkah Selanjutnya
Fasilitas RDF Rorotan telah menjalin kemitraan Extended Producer Responsibility (EPR) dengan PT Unilever untuk pengelolaan sampah plastik, menunjukkan peran penting sektor swasta dalam mendukung ekonomi sirkular.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama atas data yang telah divalidasi, membuka jalan bagi tim konsultan (PT Cagar Bentara Sakti) untuk mulai masuk ke tahap berikutnya dalam menulis kajian.

Fasilitas RDF Rorotan dijadwalkan melakukan uji coba kering dan uji coba pengolahan sampah pada Oktober 2025. Uji coba ini menjadi langkah krusial sebelum fasilitas beroperasi penuh, sekaligus membuktikan bahwa teknologi mutakhir dapat dijalankan secara efektif di lokasi yang sensitif.

Hasil koordinasi teknis ini akan terintegrasi dalam kajian nasional, membantu Bappenas dan UNDP menyusun model bisnis komprehensif yang layak, dapat direplikasi, dan diperluas ke lokasi RDF lainnya seperti Cimahi, Cilacap, Banyumas, dan Nambo—sehingga memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah perkotaan sekaligus agenda ketahanan iklim Indonesia.