image
27 June 2025

Kunjungan Lapangan dan Diskusi Antarpemangku Kepentingan tentang Model Bisnis RDF di Kota Cimahi

Pada tangal 25–27 Juni 2025, UNDP Indonesia bersama Bappenas melalui Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman melaksanakan kunjungan lapangan serta diskusi teknis antarpemangku kepentingan di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat. Fokus diskusi pada pertemuan ini adalah model bisnis Refuse Derived Fuel (RDF), sebagai bagian dari inisiatif Sustainable Infrastructure Programme in Asia (SIPA) di Indonesia. Kegiatan ini mempertemukan lembaga pemerintah nasional dan daerah serta mitra pembangunan untuk membahas praktik ekonomi sirkular melalui infrastruktur waste-to-energy (WtE) yang berkelanjutan.

Sebagai bagian dari agenda, para peserta juga melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas pengolahan sampah di Cimahi, yang menghadirkan contoh nyata penerapan ekonomi sirkular. Kunjungan ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong, Cimahi, sebuah pabrik RDF yang telah beroperasi sejak 2024, menampilkan model praktis dari pengolahan sampah mekanis. Fasilitas ini dirancang untuk mengolah 50 ton sampah kota (municipal solid waste/MSW) per hari, meskipun kapasitas operasional saat ini hanya berkisar pada 20–25 ton per hari. Dengan nilai kalor sebesar 3.400 kkal/kg, produk RDF dari Cimahi ini telah dimanfaatkan dalam co-processing oleh para offtaker utama seperti Indocement.

Untuk informasi yang lebih lengkap dan menyeluruh, silakan unduh dan baca laporan kegiatan di bawah ini.
Download